Banggai,fokustime.id – Polresta Banggai Polda Sulteng, mengingatkan orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dari predator seksual, menyusul adanya pengungkapan kasus pencabulan terhadap tiga anak di Kota Luwuk.
“Orang tua yang sibuk bekerja tetap harus memberikan perhatian kepada anaknya yang tinggal di rumah seorang diri guna memastikan keberadaannya aman dan tidak menjadi korban dari pencabulan,” kata Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, Selasa (11/8/2026).
Entah apa pun caranya, kata dia, ketika anaknya tinggal sendiri di rumah, harus dipastikan dalam kondisi aman karena pelaku pencabulan yang terungkap di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai merupakan tetangga sekaligus karyawan sendiri.
Kasus ini terungkap berawal ketika korban berusia 10 tahun ditinggal bersama adiknya yang berusia 2 tahun di rumah oleh ayah dan ibu serta kakaknya seorang diri dirumah.
Kemudian saat korban berada di dapur, tetiba datanglah tersangka yang langsung memeluk dari belakang sambil membuka baju korban dan memegang, meraba, mencium serta memasukan jarinya ke bagian vital korban.
“Usai kejadian tersangka memberikan uang sejumlah Rp20 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapapun. Aksi ini terjadi sebanyak dua kali yakni tanggal 8 dan 11 April,” urai AKP Saiman.
Selanjutnya korban menceritakan hal yang menimpanya kepada tetangga sekitar dan diteruskan kepada ibu korban, lalu melaporkannya ke Polresta Banggai.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui melakukan tindakan tidak senonoh hingga kepada dua bocah kakak beradik lainnya dengan usia 10 dan 7 tahun serta diiming-imingi sejumlah uang.
“Tersangka SDP alias A (36) telah diserahkan ke kejaksaan, Senin (10/8). Untuk kasus lainnya tinggal menunggu waktu untuk ditahap II,” ungkapnya.
Atas tindakannya itu, sehingga patut diduga keras bahwa tersangka telah melanggar ketentuan Pasal 415 huruf b KUHPidana.
(Umar)
