WAJO, fokustime.id– Kepolisian Resor (Polres) Wajo Polda Sulawesi Selatan menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: Kep/666/V/2026, yang diberikan kepada Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan sebagai Unit Pelayanan Publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional Tahun 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A).
Piagam penghargaan tersebut ditetapkan pada 7 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla. menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Polres Wajo. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Wajo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik harus diberikan secara profesional, transparan, cepat, mudah dan humanis,” ujar Kapolres Wajo.
Kapolres menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian Pelayanan Prima (A) menjadi tantangan bagi jajaran Polres Wajo untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik.
“Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin baik,” tambahnya.
Polres Wajo juga berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif, mudah diakses, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(Umar)
