Soppeng,fokustime.id – Polres Soppeng melaksanakan pengamanan dalam kegiatan razia gabungan blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng. Senin, 21 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.30 WITA tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Soppeng Nomor: Sprin/606/IX/Pam.3/2026 tanggal 21 September 2026.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut melaksanakan tugas sesuai pembagian dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kehadiran personel Polres Soppeng menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pengamanan selama kegiatan pemeriksaan blok dan kamar hunian warga binaan.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kami memastikan personel yang ditugaskan menjalankan tanggung jawabnya secara disiplin dan sesuai prosedur. Sinergi antara kepolisian dan pihak Rutan perlu terus dijaga, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujar Kapolres Soppeng.
Ia menambahkan, setiap kegiatan pengamanan yang melibatkan personel Polres Soppeng harus dilaksanakan secara terukur, profesional, serta tetap mengedepankan sikap humanis dan penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Yang paling utama adalah bagaimana seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, tanpa mengabaikan prosedur dan tanggung jawab masing-masing pihak,” lanjutnya.
Selama pelaksanaan razia gabungan, situasi di Rutan Kelas IIB Watansoppeng terpantau aman, tertib dan terkendali. Kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WITA.
(Umar)
