TNI/POLRI

Polres Sinjai Amankan Tahapan Pilkades PAW Penyampaian Visi dan Misi, di Empat Desa Kecamatan Tellulimpoe.

 

 

 

Sinjai , fokustime.id- Kepolisian Resor Sinjai mengamankan rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) periode 2026–2031 di empat desa di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kamis (13/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di masing-masing aula kantor desa tersebut meliputi penyampaian visi dan misi para calon, pencabutan nomor urut, serta penandatanganan surat pernyataan sikap siap kalah dan siap menang oleh seluruh calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

 

Empat desa yang melaksanakan tahapan tersebut yakni Desa Lembang Lohe, Desa Saotengah, Desa Samaturue, dan Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Syamsuddin, S.Hi., M.Si., selaku koordinator pengamanan. dan (Padal) perwira pengendali personil dilapangan oleh Kasat Intelkam Polres Sinjai AKP Hasan Loan dan para Kapolsek yang dilibatkan dalam pengamanan.

 

Untuk memastikan pengamanan berjalan maksimal, personel gabungan dari Polsek Tellulimpoe, Polsek Sinjai Timur, Polsek Sinjai Selatan, Polsek Sinjai Borong dan Polres Sinjai ditempatkan di sejumlah lokasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ploting yang telah ditentukan.

 

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib. Para calon kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi sebagai bagian dari tahapan pemilihan, sebelum dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut dan penandatanganan pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen untuk menerima seluruh hasil proses pemilihan.

 

Setelah tahapan penyampaian visi dan misi, pencabutan nomor urut, serta penandatanganan pernyataan sikap selesai, proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu memasuki masa tenang yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 Agustus 2026.

 

Selanjutnya, Musyawarah Pemilihan dan Pemungutan Hak Suara akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Agustus 2026.

 

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik., MH mengatakan, pengamanan seluruh tahapan pemilihan kepala desa antar waktu merupakan bentuk komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses demokrasi di tingkat desa.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh calon, panitia, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan perselisihan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.

 

Kapolres Sinjai juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati setiap tahapan dan mekanisme pemilihan yang telah ditetapkan.

 

“Kami berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di empat desa ini dapat berjalan aman, damai, tertib, dan lancar hingga tahapan pemungutan suara selesai. Polres Sinjai akan terus melakukan pengamanan dan monitoring guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

 

Dengan pengamanan yang dilakukan secara terkoordinasi, Polres Sinjai berharap seluruh tahapan PAW Kepala Desa di Kecamatan Tellulimpoe dapat berlangsung aman, damai dan sejuk serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Umar)

Exit mobile version