Sinjai, fokustime.id- Kepolisian Resor Sinjai lakukan pengamanan eksekusi terhadap tanah dan bangunan di Jalan Amana Gappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis pagi (11/6/2026).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Syamsuddin S.Hi.,M.Si selaku koordinator pengamanan dengan personel gabungan fungsi dan Polsek Sinjai Utara.
Adapun objek sengketa yang dieksekusi berupa tanah dan bangunan berdasarkan Berdasarkan Gugatan Perdata Nomor 1/Eks.Pdt. G/2022/PN Sinjai Jo Nomor: 12/Pdt.G/2018/PN Sinjai selaku pihak pemohon Perm. Mismaya Binti Daeng Pagiling.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH melalui Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos mengatakan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Sinjai terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan di wilayah Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
“Tentunya pengamanan yang kami lakukan saat ini, berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Sinjai tentang bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi salah satu obyek perkara perdata yang berada di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.” ujarnya.
“Personil Polres Sinjai hanya sebatas melakukan pengamanan demi menciptakan kondusifitas pada saat kegiatan eksekusi berlangsung. tuturnya.
“Keberadaan personil di tempat eksekusi semata-mata hanya untuk melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kubu yang berhadapan di depan hukum, tetapi lebih kepada menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti benturan fisik,” pungkasnya.
Eksekusi berjalan lancar, situasi aman dan kondusif.
(Umar)
