Palopo, fokustime.id– PAMAPTA II Polres Palopo, Hamid Padang, bersama piket Satreskrim dan Tim Identifikasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian cincin emas dan uang tunai di Jalan Manunggal, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Wara Utara, Minggu (11/10/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban, Satriani Mashude. Korban mengaku mengetahui barang berharganya hilang setelah mendapati kotak penyimpanan cincin emas dan celengan uang yang berada di dalam lemari kamar pribadinya dalam keadaan terbuka pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Setelah memeriksa kedua kotak tersebut, korban mendapati cincin emas dan uang tunai yang disimpan telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” ujar AKP Marsuki.
Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum.
(Umar)
