Palopo,fokustime.id – Kepolisian Resor (Polres) Palopo membuktikan kesiapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan salah satu pasangan calon.
Kesiapan ini ditunjukkan melalui pelaksanaan patroli gabungan pada hari Rabu, 9 Juli 2025.
Patroli yang melibatkan personel BKO Brimob Batalyon D ini menyasar seluruh wilayah Kota Palopo, termasuk daerah-daerah pelosok yang mungkin luput dari pantauan rutin.
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Palopo pasca-pengumuman putusan MK.
Giat patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli, didampingi oleh Kasat Sabhara Polres Palopo, AKP Sadsali Kareba.
Keduanya terlihat memimpin rombongan patroli yang beranggotakan personel gabungan dari Polres Palopo dan Brimob.
“Patroli gabungan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kamtibmas di Palopo, khususnya setelah adanya putusan MK. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban,” ujar AKP Rafli.
Senada dengan Kabag Ops, AKP Sadsali Kareba menambahkan, “Fokus kami adalah melakukan pemantauan dan patroli di seluruh pelosok Kota Palopo, termasuk daerah yang mungkin jarang tersentuh. Kami berharap kehadiran kami dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan kenyamanan bagi warga.”
Dengan adanya patroli gabungan ini, Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada masa-masa krusial seperti pasca-putusan MK.
Seperti yang diketahui pada Selasa 08 Juli 2025, MK menolak gugatan dari pasangan calon Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta kepada Akhmad Syarifuddin yang merupakan calon wakil walikota nomor urut 4.
Sehingga meski putusan telah di umumkan Polres Palopo merasa wajib untuk tetap memantau situasi agar aman dan kondusif.(Umar)
