Palopo, fokustime.id– Polres Palopo melalui Seksi Hukum turut ambil bagian dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Palopo dengan memberikan penyuluhan hukum kepada 1.521 mahasiswa, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan kalangan akademisi, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.
Dalam penyuluhannya, Kasikum Polres Palopo Iptu Nurdin mengingatkan mahasiswa untuk menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta tetap memperhatikan etika dalam berkomunikasi maupun menyampaikan pendapat.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu menggunakan media sosial secara bijak dengan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, berkreasi dan menyampaikan pendapat agar tidak terjerat persoalan hukum,” ujar Iptu Nurdin.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dengan mempertimbangkan dampak setiap informasi maupun konten yang dibagikan kepada publik.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif. Antusiasme mahasiswa terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan setelah pemaparan materi, khususnya terkait penggunaan media sosial dan aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Polres Palopo berharap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo semakin memahami pentingnya kesadaran hukum serta mampu menjadi generasi yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
(Umar)
