Luwu ,fokustime.id– Tim Resmob Polres Luwu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (27), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kakak kandungnya, Alamsyah (45), meninggal dunia.
Diketahui peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal saat korban yang diduga dalam kondisi mabuk masuk ke rumah orang tua mereka dan mengamuk hingga merusak sejumlah barang. Pelaku yang kesal kemudian mengambil sebilah badik dan menikam korban di bagian dada kiri serta telinga. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Luwu segera bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa pelaku berencana menyerahkan diri ke Polsek Ponrang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Resmob kemudian memfasilitasi dan langsung mengamankan pelaku, lalu membawanya ke Polsek Ponrang berikut barang bukti sebilah badik sepanjang 15 cm yang digunakan dalam aksi tersebut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena korban kerap pulang dalam keadaan mabuk, mengamuk, serta sering mengusir ibunya dari rumah.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan cara yang lebih bijak tanpa kekerasan. “Kami berharap masyarakat tidak terpancing emosi dalam menghadapi masalah, apalagi sampai melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkas AKP Jody Dharma.
(Umar)