TNI/POLRI

POLRES ENREKANG BERSAMA PEMKAB LAKUKAN SIDAK PANGKALAN DAN AGEN LPG 3 KG, PASTIKAN KETERSEDIAAN DAN STABILITAS HARGA

 

 

Fokustime.id – Enrekang, 10 Agustus 2026 — Dalam rangka memastikan ketersediaan serta kelancaran pendistribusian LPG 3 Kg kepada masyarakat, Polres Enrekang bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas Ketahanan Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pangkalan dan agen LPG 3 Kg, Senin (10/8/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.10 Wita dan diawali di depan Polsek Enrekang. Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap ketersediaan, mekanisme pendistribusian dan penyaluran, serta harga LPG 3 Kg di tingkat pangkalan hingga masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Enrekang/Kadis Perindag Enrekang Drs. M. Zulkarnain Kara, A.P., M.Si., Wakapolres Enrekang KOMPOL Ali Maksun, S.Sos., M.M., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Gaswan, S.S., M.A.P., Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang drg. Sri Siswaty Zaenal, M.Adm.Kes., Kapolsek Enrekang AKP Lukman, S.H., Kasat Intelkam Polres Enrekang AKP Deddy Alfa Lobo, S.H., M.M., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

 

Turut hadir Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Enrekang Mutmainnah, S.H., Kabid Perdagangan Disperindag Safri Ramadhan, S.E., Kanit Tipiter Ipda Andi Ferdi Gurdianto, S.H., M.A.P., serta personel Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang.

 

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Enrekang. Melalui pengecekan langsung di lapangan, tim melakukan pemantauan terhadap kondisi stok serta mekanisme distribusi LPG 3 Kg mulai dari agen, pangkalan hingga sampai kepada masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Enrekang KOMPOL Ali Maksun, S.Sos., M.M., memberikan sejumlah imbauan kepada pemilik maupun pengelola pangkalan LPG 3 Kg.

 

Wakapolres menegaskan agar LPG 3 Kg dijual sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan serta mengutamakan masyarakat di sekitar wilayah pangkalan sebagai konsumen.

 

Selain itu, para pengelola pangkalan diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan maupun menahan stok LPG 3 Kg dengan tujuan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Pangkalan juga diminta tidak menjual LPG 3 Kg kepada pihak yang tidak berhak maupun melayani pembelian dalam jumlah yang tidak wajar.

 

“Pangkalan harus turut membantu pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga LPG 3 Kg di tengah masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan pembinaan dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres.

 

Kegiatan sidak ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Enrekang, Pemerintah Kabupaten Enrekang, Kejaksaan Negeri Enrekang dan Satgas Ketahanan Pangan dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan sesuai ketentuan.

 

Melalui pengawasan secara langsung tersebut, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian LPG 3 Kg sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan stabilitas harga tetap terjaga di wilayah Kabupaten Enrekang.

(Umar)

Exit mobile version