Batam ,fokustime.id– Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menutup Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Bahasa Inggris untuk _Floor Supervisor_ di Beverly Hotel, Batam, Kamis (29/10/2026). Pelatihan selama delapan hari tersebut diikuti 25 peserta dan seluruhnya dinyatakan kompeten.
Kegiatan ini sejalan dengan *Program Prioritas Kapolri Quick Wins 1, Pengungkit 3, yaitu Polisi Peduli Pengangguran (Poliran)*, yang mendorong sinergi Polri dengan berbagai pihak dalam mendukung penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Kepri menyampaikan bahwa pesatnya pertumbuhan investasi di Batam harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi masyarakat, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), untuk memperoleh peluang kerja yang lebih luas.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat kotanya tumbuh dan berkembang, tetapi tidak ikut menikmati hasil dari perkembangan tersebut. Kita berharap masyarakat mampu meningkatkan kompetensi agar dapat bersaing di dunia kerja,” ujar Kapolda Kepri.
Salah seorang peserta, Stevi, mengapresiasi pelatihan tersebut karena memberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan kepercayaan diri dalam mencari pekerjaan.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan keterampilan dan memperbesar peluang mendapatkan pekerjaan, khususnya di sektor pariwisata dan perhotelan. Kami berharap program seperti ini dapat terus berlanjut,” ungkap Stevi.
Polda Kepri berharap sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dan lembaga pelatihan dapat terus dikembangkan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, serta mewujudkan semangat *Polisi Bersama Masyarakat.*
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
(Umar)
