KENDARI ,fokustime.id– Berangkat dari keluhan dan aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan lalu lintas di Kota Kendari, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung meninjau enam titik yang menjadi perhatian, Selasa (27/10/2026).
Tidak hanya melakukan pengecekan, Kapolda Sultra juga menghadirkan para pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam penanganan jalan dan lalu lintas untuk melihat persoalan secara langsung, berdiskusi di lokasi, menentukan langkah penanganan, serta memastikan tindak lanjutnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan joint survey trouble spot tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Operasi Patuh Anoa 2026 sekaligus implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat – Hadir, Berbuat, Bermanfaat.
Hadir, dengan mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Berbuat, dengan turun langsung bersama stakeholder terkait untuk mencari solusi.
Bermanfaat, dengan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Fadlansyah, M.Si., sejumlah Pejabat Utama Polda Sultra, serta unsur Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kehadiran seluruh stakeholder secara bersama-sama dimaksudkan agar persoalan yang ditemukan tidak berhenti sebatas hasil survei, tetapi dapat langsung dibahas sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Enam titik yang ditinjau meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, U-turn dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.
Pada setiap titik, Kapolda bersama stakeholder tidak hanya melihat kondisi lalu lintas, tetapi juga melakukan pembahasan langsung di lapangan mengenai penyebab permasalahan dan alternatif penanganannya.
Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain kepadatan kendaraan pada jam sibuk, konflik pergerakan kendaraan pada bukaan median dan U-turn, penggunaan badan jalan untuk parkir, kondisi permukaan jalan, hingga perlunya penataan kembali sarana dan rekayasa lalu lintas.
Kapolda Sultra menjelaskan bahwa penentuan titik yang ditinjau tidak dilakukan semata-mata berdasarkan pengamatan petugas. Lokasi tersebut turut mempertimbangkan aspirasi dan keluhan masyarakat yang diterima melalui berbagai kegiatan kepolisian seperti Subuh Keliling, Jumat Keliling, pertemuan langsung dengan masyarakat, serta masukan yang berkembang melalui media sosial.
Selain itu, hasil analisis petugas terhadap kepadatan, potensi konflik lalu lintas, kondisi jalan, serta data kejadian kecelakaan turut menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan.
Menurut Kapolda, kehadiran Polri harus mampu menjembatani keluhan masyarakat dengan instansi yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan persoalan.
Karena itu, stakeholder terkait sengaja dihadirkan langsung ke lokasi agar persoalan dapat dilihat dari kondisi sebenarnya dan keputusan tidak hanya dibahas dari ruang rapat.
“Kita ingin apa yang menjadi keluhan masyarakat dilihat langsung bersama-sama. Kita hadir di titiknya, kita lihat masalahnya, kemudian kita diskusikan dengan instansi yang mempunyai kewenangan. Setelah itu kita tentukan apa yang bisa segera dikerjakan dan apa yang membutuhkan kajian lebih lanjut,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan bahwa proses tersebut tidak berhenti setelah survei selesai. Setiap hasil pembahasan akan dimonitor untuk mengetahui progres penanganannya sekaligus memastikan apakah perubahan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap kelancaran dan keselamatan masyarakat.
“Bukan hanya kita datang, melihat, lalu selesai. Yang paling penting adalah setelah ini ada tindak lanjut. Kita pantau kembali apakah solusi yang disepakati sudah dilaksanakan dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, kecelakaan lalu lintas tidak semata-mata dipengaruhi faktor perilaku pengendara. Faktor jalan, lingkungan, sarana prasarana serta pengaturan lalu lintas juga memiliki peran penting dalam mewujudkan keselamatan.
Oleh karena itu, Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya diarahkan pada peningkatan disiplin pengguna jalan melalui edukasi dan penegakan hukum, tetapi juga diperkuat melalui langkah preventif berupa identifikasi serta penanganan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
Sementara itu, Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan karena status dan kewenangan pengelolaan jalan berbeda-beda, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Dengan pengecekan bersama di lapangan, masing-masing instansi dapat mengetahui persoalan secara langsung sekaligus menentukan bagian penanganan yang menjadi kewenangannya sehingga proses penyelesaian dapat berjalan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
Dari hasil survei dan pembahasan di lapangan, sejumlah langkah awal telah disepakati. Salah satunya adalah rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai hari berikutnya untuk membantu mengurai arus kendaraan, sembari mempersiapkan pemasangan lampu lalu lintas permanen yang direncanakan pada tahun 2027.
Sementara pada titik lainnya, tindak lanjut akan dilakukan melalui kajian teknis, penataan U-turn dan akses kendaraan, penertiban serta penataan parkir, rekayasa lalu lintas, hingga koordinasi perbaikan kondisi jalan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Polda Sultra akan terus melakukan monitoring terhadap setiap tindak lanjut tersebut untuk memastikan langkah yang telah disepakati tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.
Melalui joint survey trouble spot ini, Polda Sultra ingin menghadirkan pola penyelesaian persoalan lalu lintas yang dimulai dari mendengar masyarakat, hadir melihat permasalahan, berbuat bersama stakeholder, kemudian mengawal hasilnya sampai manfaatnya dirasakan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat sekaligus pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan.
(Umar)
