Batam, fokustime.id– Personel Satbrimob Polda Kepri yang bertugas BKO di lingkungan PT Pulau Sambu Group bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (25/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menemukan sabu dengan berat sekitar 2 kilogram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Parit 12, Desa Air Tawar. Dalam penindakan pertama, tim gabungan mengamankan pria berinisial R alias A (40) dan menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 4 gram, dua timbangan digital, alat isap, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan dua pria lainnya, berinisial I alias K (49) dan E alias J (43), di wilayah Kelurahan Tagaraja. Dari pengembangan tersebut, tim gabungan menemukan sabu sekitar 2 kilogram di dalam tas berwarna biru bertuliskan Ultraman di tempat kos yang diduga milik I alias K.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah telepon genggam dan barang bukti lainnya. Ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini sejalan dengan *Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba*, sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sinergi personel Brimob dan kepolisian kewilayahan diharapkan dapat menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan kepolisian kewilayahan.
“Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Penyidik masih mendalami dugaan peran masing-masing pihak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Umar)
