LUWU ,fokustime.id– Polres Luwu terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi hukum hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut diwujudkan Unit IV PPA Satreskrim Polres Luwu bersama Pemerintah Desa Binturu melalui sosialisasi hukum di Aula Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Kamis (24/9/2026).
Diketahui kegiatan tersebut diikuti masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar. Sosialisasi membahas pentingnya pemahaman hukum, pencegahan kekerasan serta peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kami mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, sementara para pelajar perlu memahami hak atas rasa aman serta berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan,” tegas Kapolres.
Langkah tersebut sejalan dengan penguatan penanganan kasus kekerasan seksual yang sebelumnya dilakukan Polres Luwu bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Seminar Pencegahan Kekerasan dan Kekerasan Seksual dengan menghadirkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) pada Jumat (11/9/2026).
Selain itu, Polres Luwu juga meningkatkan kapasitas personel melalui Workshop dan Lokakarya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Trauma Informed Practice pada 11–12 September 2026.
Menurut Kapolres, peningkatan kapasitas personel dan edukasi masyarakat merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pencegahan serta penanganan perkara dilakukan secara profesional dan humanis.
“Polres Luwu berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada korban, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi bersama seluruh pihak,” ujarnya.
Polres Luwu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan kepada pihak yang berwenang.
(Umar)
