Batam, fokustime.id– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan delapan Commander Wish sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme penegakan hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri kepada jajaran satuan kerja dan satuan wilayah melalui Zoom Meeting di Rupatama Polda Kepri, Jumat (16/10/2026), yang diikuti Wakapolda Kepri, Irwasda, para Pejabat Utama, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Delapan Commander Wish tersebut meliputi:
1. Rekrutmen yang bersih dan transparan serta pembinaan karier berdasarkan *_merit system_*;
2. Pelayanan publik yang inklusif;
3. Respons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan;
4. Menghindari sikap arogan dan tindakan sewenang-wenang;
5. Penegakan hukum profesional, objektif, berbasis *_Scientific Crime Investigation_* (SCI), dan berkeadilan;
6. Penggunaan kekuatan secara proporsional;
7. Penguatan tanggung jawab pimpinan dan pengawasan berjenjang;
8. Pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara transparan dan akuntabel.
Kapolda Kepri menekankan bahwa setiap personel harus mengedepankan sikap humanis, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum, tanpa bergantung pada viral atau tidaknya suatu peristiwa.
Melalui pelaksanaan delapan Commander Wish tersebut, seluruh jajaran Polda Kepri diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kehadiran Polri yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam.
(Umar)
