Morowali,fokustime.id – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dikawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menimpa salah salah seorang pemuda berinisial MR (19) hingga meninggal dunia masih terus hangat di perbincangkan.
Pihak Kepolisian Resort Morowali pun terus bergerak cepat dalam menindaklanjuti terkait proses hukum dan mengamankan para terduga pelaku pengeroyokan maupun barang bukti. Dari 18 orang saksi yang diperiksa, 4 orang disebut sebagai terduga pelaku. Tiga orang oknum security berinisial J, S, R dan satu orang lainnya oknum anggota polisi berinisial G.
Menanggapi insiden ini, Handi salah satu tokoh pemuda di Morowali menyebut, PT. Morowali Security Service (MSS) harus bertanggungjawab terkait insiden pengeroyokan seorang pemuda oleh sejumlah security dikawasan IMIP, akibatnya korban yang dikira melakukan tindak pidana pencurian harus kehilangan nyawa.
PT. MSS selaku pihak yang punya otoritas terkait pengamanan di kawasan IMIP, harus dimintai pertanggungjawaban dan perlu dievaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) sekaitan dengan penanganan dan penindakan terhadap pelanggaran dikawasan IMIP.
“Pemda harus memanggil pihak MSS untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus di evaluasi soal SOP penindakan terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran. Jangan karena ulah mereka, Morowali jadi Rusuh,” ungkapnya.
Hal ini senada dengan pernyataan salah satu karyawan di kawasan IMIP bernama Iki. Menurutnya, sudah sering terjadi penanganan terhadap kasus – kasus pelanggaran yang dinilai inprosedural dan condong tidak manusiawi, khususnya bagi para terduga pelaku pencurian.
“Beberapa kali pernah kita lihat postingan yang viral soal perilaku main hakim sendiri oleh Security maupun pihak Safety. Padahal, yang dicuri hanya sedikit besi atau tembaga, tapi pemukulan dan pengeroyokan kepada para pelaku sungguh tidak manusi
(Wardi)
