KENDARI, fokustime.id– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satlantas Polresta Kendari, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan Pendataan Kepatuhan Pajak Gabungan di sejumlah titik di Kota Kendari, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
Petugas gabungan melakukan pendataan di delapan titik, yakni kawasan Kendari Beach, depan Lapas, depan CitraLand, kawasan THR, depan Hotel Claro, depan Avicena, depan Toyota Kendari Andonohu, serta kawasan Puuwatu.
Dalam pelaksanaannya, personel Ditlantas Polda Sultra turut terlibat langsung bersama instansi terkait untuk mendukung kelancaran kegiatan serta memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Kegiatan tersebut melibatkan 16 personel Ditlantas Polda Sultra, yaitu AKP Jumiran, S.H., AKP R. Mulyadi, S.H., AKP Sarif, S.H., AKP Ansar, S.E., M.M., AKP Baso Ali, IPTU Muh. Jufri, IPTU Syafruddin, IPTU Sugianto Mandi, IPDA La Tele, S.Si., AIPDA Yakobus Rante, S.H., AIPDA Rizwandy Azis, BRIGPOL Fery Ramandani, BRIGPOL Dedi Indo Syahputra, BRIPDA Amal Athari, BRIPDA Muh. Ikhwan Syafaat, dan BRIPDA Muh. Andi Fajar.
Sinergi lintas instansi tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus memastikan administrasi kendaraan bermotor tetap tertib dan sesuai ketentuan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian Pendataan Kepatuhan Pajak Gabungan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra bersama instansi terkait terus mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin sadar akan kewajiban pajak serta tertib dalam administrasi dan berlalu lintas.
(Umar)
