Parepare, fokustime.id– Langkah persuasif antisipatif terus dilakukan Saat Samapta Polres Parepare dalam menindak dan meminimalisir peredaran penjualan minuman keras khususnya jenis ballo (miras tradisonal) di Kota Parepare.
Upaya memberantas penyakit masyarakat ini kembali di lakukan petugas dengan melakukan Razia cafe penyedia miras ballo pada jumat (24/10) malam, di pimpin oleh Kasat Samapta Iptu Muhammad Jabir, melibatkan 8 personil jajarannya, termasuk di antaranya 2 (dua) Bintara Tipiring, Aipda Jumadi dan Bripka Syamsul Arif.
Kali ini, kegiatan kepolisian tersebut menyasar ke cafe malam yang terletak di dua tempat, yaitu di Jalan Kebun Sayur dan di Jalan Mattirotasi. Aparat pun menemukan dan mengamankan barang bukti miras ballo, yang kemudian dibawa serta ke Mapolres Parepare.
” Barang Bukti kita amankan, kita bawa ke mako, selanjutnya untuk pemilik cafe akan kita berikan panggilan untuk diperiksa tipiring, Insya Allah hasil yang kita capai di Jumat malam akan di tindak lanjuti, Aipda Jumadi sudah jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik cafe pada senin (27/10) lusa mendatang “. Kata Iptu. Habir melalui keterangan tertulisnya. Sabtu (25/10/2025) siang.
Saat ditanya tentang komitmen pemberantasan penyakit masyarakat, Iptu Habir tegaskan sikapnya.
” Miras itu sumbernya masalah, itu penyakit masyarakat, banyak hal tidak baik terjadi yang diawali dengan miras, contohnya perkelahian ataupun pencurian, miras membuat orang mabuk, kehilangan kesadaran dan akal sehat, hingga akhirnya kebablasan melakukan tindak pidana. Intinya, kami akan konsisten melakukan pemberantasan, kita tegakkan aturannya, jika tak mau berubah ya apa boleh buat, kita gaskan sampai ke peradilan hukum “. Tegasnya.
Iptu Habir juga katakan, upaya kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut harapan dari Kapolres Parepare.
” Kapolres Parepare, AKBP. Indra Waspada Yuda telah berikan atensi terkait pemberantasan penjualan miras ballo, dan ini kita tindak lanjuti atensi beliau ”
Langkah tegas Sat Samapta dibawah komando Iptu Habir menjadi sinyal keras bagi cafe – cafe malam penyedia miras ballo untuk berfikir panjang, apakah tetap melanjutkan usaha penyedia ballo, ataukah menghilangkan ballo menggantinya dengan minuman tak beralkohol.
(Umar)










