KABAENA, fokustime.id– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan pelayanan SIMPUL (SIM Masuk Pulau) bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut digelar di halaman Mapolsek Kabaena, Pulau Kabaena, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai ini merupakan hari pertama pelaksanaan pelayanan SIMPUL di Pulau Kabaena. Program tersebut menjadi upaya Ditlantas Polda Sultra untuk mendekatkan layanan kepolisian, khususnya penerbitan SIM, kepada masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan mulai dari perekaman, registrasi dan identifikasi peserta uji SIM, hingga verifikasi kelengkapan administrasi para pemohon.
Tidak hanya berorientasi pada penerbitan dokumen, petugas juga memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai etika berlalu lintas, regulasi, rambu-rambu lalu lintas, serta pengetahuan teori dan keterampilan dalam mengemudikan kendaraan.
Para pemohon kemudian mengikuti tahapan ujian sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari ujian E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System), ujian praktik I melalui sirkuit dengan sejumlah materi keterampilan, hingga ujian praktik II di jalan umum.
Pada ujian praktik I, peserta diuji melalui empat materi, yakni pengereman, U-Turn, lintasan huruf S, dan reaksi menghindar. Sementara pada ujian praktik II, peserta mengemudikan kendaraan roda dua maupun roda empat secara langsung di jalan umum dengan penilaian meliputi pemahaman etika berlalu lintas, regulasi, rambu dan marka, serta keterampilan mengemudi.
Pelayanan pada hari pertama tersebut juga mencakup penerbitan SIM A baru, SIM A perpanjangan, SIM C baru, dan SIM C perpanjangan.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra, AKP Clara Shinta Liemungenda, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilaksanakan sesuai alur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan SIMPUL, Ditlantas Polda Sultra berupaya memastikan masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh akses pelayanan SIM secara lebih dekat, sekaligus memastikan setiap pemohon yang dinyatakan kompeten memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dioperasikan.
Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Ditlantas Polda Sultra yang terdiri dari Ipda Muhamad Armin, S.H., M.M., selaku Pamin Sie SIM, serta Aipda Amri Prasetyo dan Brigadir La Ode Muh. Desra, S.H., M.H. selaku operator SIMPUL.
(Umar)
