TNI/POLRI

Patroli Subuh Satgas Tindak Ditlantas Polda Sultra Tindak 17 Pelanggar di Sejumlah Titik Rawan Kendari

KENDARI, fokustime.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melalui Satgas Tindak Kamseltibcarlantas melaksanakan kegiatan Patroli Subuh pada Selasa, 3 Maret 2026, mulai pukul 04.30 hingga 06.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kota Kendari.

Patroli dipimpin oleh Kasatgas Tindak Kamseltibcarlantas Iptu Zubair bersama personel Iptu Jumardi S.H., M.H., Aipda Yakobus Rante S.H., Briptu Sang Putu Junianto, dan Bripda Muh. Ikhwan Syafaat.
Adapun rute patroli meliputi Mako PJR, Pertigaan Jalan Baru, Bundaran RS Abunawas, hingga kawasan Jembatan Teluk Kendari yang dinilai sebagai titik rawan pelanggaran lalu lintas pada waktu subuh.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya melawan arus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain pendekatan persuasif, Satgas Tindak juga melakukan penegakan hukum melalui tilang elektronik menggunakan ETLE Handheld (yustisi) serta pemberian teguran tertulis dan lisan (non yustisi).

Dari hasil penindakan, tercatat sebanyak 17 pelanggaran dengan rincian satu pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE Handheld, lima pelanggar diberikan teguran tertulis, dan sebelas pelanggar mendapatkan teguran lisan.

Kasatgas Tindak Kamseltibcarlantas Iptu Zubair menyampaikan bahwa kegiatan patroli subuh ini merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan, terutama pada jam-jam rawan aktivitas pagi hari,” ujarnya.

Ditlantas Polda Sultra mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melawan arus, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.

(Umar)

Exit mobile version