WAJO, fokustime.id— Personel Polsek Sabbangparu, Polres Wajo, melaksanakan kegiatan Patroli Biru (blue light patrol) pada Minggu malam, 26 April 2026, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.30 Wita tersebut dipimpin oleh Aiptu Ayyung bersama Brigpol Suyudi. Patroli dilakukan secara mobiling dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir kawasan pemukiman warga, pertokoan, rumah toko (ruko), serta objek vital seperti perbankan, mesin ATM, layanan Brilink, SPBU, hingga minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Sabbangparu.
Patroli ini merupakan bagian dari program prioritas Polres Wajo dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tak hanya melakukan pemantauan, personel patroli juga aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat serta tokoh setempat. Dalam kesempatan itu, warga diimbau agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui call center 110 apabila terjadi kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya gangguan menonjol di wilayah hukum Polsek Sabbangparu.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Wajo, khususnya Kecamatan Sabbangparu, tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
(Umar)
