Palopo, fokustime.id– Pamapta II Polres Palopo, Hamid Padang, bersama personel piket Satreskrim Polres Palopo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pengeroyokan di Jalan Ahmad Razak, tepatnya di depan warung kapurung, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial RT (42) yang saat itu hendak pulang ke rumahnya.
Dalam perjalanan, korban diduga didatangi empat orang yang tidak dikenalnya. Para pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan batu dan gagang sapu hingga korban tersungkur.
Beberapa saat setelah kejadian, saksi Ali Akbar bersama Husanna tiba di lokasi dan mendapati korban tergeletak di tanah.
Melihat kondisi tersebut, keduanya segera meminta pertolongan kepada seorang sopir mobil pikap untuk membawa korban ke Rumah Sakit At Medika guna mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pamapta II bersama personel piket Satreskrim Polres Palopo mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa yang terjadi.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Polres Palopo mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Polres Palopo berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Umar)
