Sinjai, fokustime.id- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Sinjai pada Jumat (10/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi di Dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Operasi diawali sekitar pukul 20.22 Wita setelah tim Resmob menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan pendistribusian minuman keras botolan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan delapan botol miras berbagai merek dari seorang perempuan berinisial MI (51), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Barang bukti yang diamankan terdiri atas dua botol merek Anker, tiga botol Guinness, satu botol Anggur Merah, dan dua botol Anggur Kolesom.
Berdasarkan hasil interogasi, MI mengakui menjual seluruh jenis miras tersebut dengan harga Rp80.000 per botol.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.40 Wita, tim Resmob kembali melakukan pemeriksaan di lokasi lain yang masih berada di Dusun Taruncue. Dari lokasi kedua, petugas mengamankan 11 botol miras berbagai merek milik seorang perempuan berinisial MA (66), yang juga berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas dua botol Topi Roja, dua botol Anker, satu botol Guinness, tiga botol Anggur Merah, dan tiga botol Anggur Kolesom. Kepada petugas, MA mengakui menjual seluruh minuman keras tersebut dengan harga Rp80.000 per botol.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, SH.,MH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing dengan melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Sinjai yang aman dan nyaman untuk semua,” harapnya.
Polres Sinjai menegaskan bahwa Operasi tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan situasi yang tetap aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.
(Umar)
