TNI/POLRI

Operasi Pekat Lipu 2026, Polres Sinjai Amankan dua Pelaku Pengeroyokan.

 

 

Sinjai, fokustime.id- Sat Reskrim Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan.

 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/209/VI/2026/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 27 Juni 2026. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 Wita diwilayah Bonto, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

 

Korban diketahui bernama Suhardiman (32), warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

 

Sementara itu, dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MI (20) dan FA (25). Keduanya berprofesi sebagai sopir mobil dan berdomisili di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

 

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, SH.,MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

 

“Pelaku tindak pidana yang berhasil kami amankan merupakan kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Bonto, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara,” ungkapnya. Selasa, (07/7/2026).

 

Kejadian bermula saat korban menyalip kendaraan yang dikendarai para pelaku. Tidak lama kemudian, korban singgah di sebuah bengkel. Kedua pelaku juga berhenti di lokasi yang sama dan diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

 

Pelaku memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian kepala depan dan rahang sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan pada bagian kepala serta rahang sebelah kanan.

 

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga terlapor agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Tidak lama kemudian, kedua terlapor mendatangi ruang Satreskrim Polres Sinjai dan menyerahkan diri kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial MI mengakui telah memukul korban sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian wajah korban. Sementara pelaku FA mengakui turut memukul korban sebanyak dua kali dan mengenai bagian lengan korban.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Sinjai menegaskan bahwa jajaran Polres Sinjai terus berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai,” tegasnya.

(Umar)

Exit mobile version