Uncategorized

Miris” Gudang Ilegal Tempat Pengepul CPO dan Inti (kernel) Bebas Beroperasi di Sepanjang Jalinsum Batubara

Batubara.fokustime.id_sumut
Maraknya sindikat pengolahan CPO dan inti (kernel) yang lokasinya sering disebut Gudang Mafia di duga bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Batubara . Pantauan media ini kisaran belasan gudang terus saja melakukan aktifitasnya dengan meraup hasil keuntungan yang cukup lumayan bagi pemilik / pengusaha gudang CPO / Inti ilegal . Batubara,Sabtu ,7 Juni 2025 .

Apakah ini ada kerja samanya dengan pihak – pihak yang berwenang ? pasal nya kegiatan tersebut seolah – olah terkesan mereka kebal hukum atau ada yang membekingi nya . Beberapa tempat penampungan ‘Kencing’ Crude Palm Oil (CPO) ilegal dan inti kelapa sawit (palm kernel) saat ini terus saja beraktifitas yang tiada hentinya beroperasi , di antaranya di wilayah kecamatan Seibalai ,kecamatan Datuk Tanah Datar dan kecamatan Limapuluh

Terkesan gudang ilegal itu menjamur , terpantau dilapangan aktifitas mereka pengepulan minyak mentah CPO dari truk tangki disuling dan ditampung dengan drum potongan atau bisa juga dengan jerigen , sementara inti dari truk di bongkar dengan media ember hal ini terus berlanjut setiap harinya yang dilakukan oleh pekerja gudang ilegal (mafia) . Transaksi tersebut seolah – olah sudah jadi kebiasaan antara supir tangki/truk dengan kesan tidak ada lagi yang ditakuti semuanya aman .

“Maraknya Gudang Mafia diwilayah Batubara , tentu ada juga meresahkan terutama bagi supir tangki dan truk pengangkut CPO / Inti , mereka yang tidak mau bangkar muatan . Terhadap pekerja gudang tidak segan untuk memaksa memberhentikan truk /tanki yang bermuatan bahkan menggiring nya agar masuk ke dalam Gudang untuk bongkar muatan . Atas perlakuan tersebut tentu ada pihak – pihak yang dirugikan misalnya barang tersebut milik Perusahaan swasta bahkan bisa jadi milik Negara (PTPN) .

Ditempat terpisah, Kordinator Media On-line fokustine.id wilayah Sumut , berharap Kepolisian Resort Batubara segera ambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan terkhusus para gudang – gudang ilegal (Mafia) .Kepada Pemkab Batubara dan Forkopimda kiranya segera melakukan penertiban gudang liar yang tanpa izin beroperasi di sepanjang jalinsum kabupaten Batubara hingga ke perbatasan wilayah Kabupaten Simalungun .

Ketika ini dilaksanakan, lambat Laun kita tahu siapa orang yang membekingi kegiatan ilegal ini . Dikabarkan ,diduga ada oknum aparat penegak hukum atau orang kuat di belakangnya sehingga kegiatan tersebut terus dapat beraktifitas. Kalau ini terus dibiarkan di khawatirkan akan timbul kejahatan lain sehingga Kamtibmas tidak kondusif dan berimbas kepada generasi penerus bangsa .” Ucapnya .(red)

Exit mobile version