Batubara.fokustime.id_sumut
Dikabarkan surat pemberhentian /teguran keras ,Usaha Atau Kegiatan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim – LH), Kabupaten Batu Bara, telah di terbitkan untuk PT.SAS yang bergerak di bidang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini, yang beralamat di Dusun Tanjung Mulia,Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka , Rabu 28/8/2025.

Sebelumnya , pihak dinas Perkim LH telah melakukan peninjauan ke lokasi pabrik , disana didapati pembangunan PKS belum rampung seutuhnya masih berjalan , ironisnya lagi banyak pekerja bangunan PKS tidak memakai alat pelindung keselamatan kerja . Di sesal kan aktivitas kegiatan / pengoperasian PKS sudah berjalan . Dari kejadian tersebut pihak dinas perkim LH berikan teguran agar untuk menghentikan sementara kegiatan, tertanggal 14 agustus 2025 .
Diketahui sampai saat ini PT SAS belum bisa menunjukkan dokumen lingkungan hidup terhadap usaha dan atau kegiatan yang sedang beroperasi,
wajib untuk menghentikan sementara operasional usaha dan atau kegaiatan tersebut belum terpenuhinya . Sangat jelas surat ini ditanda tangani oleh PLT Kadis Perkim Norma Deli Siregar, yang juga Setda kabupaten Batubara.
Selasa 26 Agustus 2025 , beberapa awak media terjun langsung kelokasi dan mencoba mengkonfirmasi terkait surat teguran dinas perkim LH , dan diterima oleh Humas PT.SAS yakni Sdr Mulkan diseputaran Pos scurity mengatakan. ” Untuk surat dari Dinas Perkim LH sampai saat ini kami belum terima, kok malah,teman – teman media mengetahui lebih dulu , ” Ucap Mulkan .Humas melanjutkan, terkait surat teguran atau apa itu , tanya saja ke pak Tevi dialah orang Perkim LH ” mengenai hal ini kami juga sudah berkordinasi ke Polres Batubara kok, ” jelas Mulkan , tanpa merincikan apa maksudnya ke Mapolres Batubara.
Masi di tempat yang sama , dilihat jelas oleh awak media, PKS PT SAS memang sedang pengoperasian terlihat cerobong asap pabrik mengeluarkan asap hitam pekat , dan di sana ada kegiatan lain yang sedang berjalan , para tukang besi bekerja kurang mematuhi aturan keselamatan kerja begitu juga beberapa truk sedang memuat klatak sawit yang belum di pecah , disana sini berserakan matrial pabrik yang belum selesai terpasang .
Lucunya lagi seorang humas mengakui kembali mengatakan, memang kami sudah melakukan pengoperasian dan terkait pabrik ? kami sedang buat , termasuk Instalasi Pengolahan Lingkungan (IPAL), terlihat jelas diduga sisa limbah dari kolam penyaringan di alirkan ke sungai yang tidak jauh dari pabrik , parit tampak hitam bekas sisa limbah yang masih melekat . Kami yakini tindakan dinas perkim-LH sudah sangat benar dalam memberhentikan sementara kegiatan tersebut demi kebaikan dan keselamatan bersama .(Tim_red)