Sinjai ,fokustime.id- Kepolisian Resor Sinjai menggelar sidang BP4R pernikahan terhadap personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai. Sidang BP4R kali ini dilaksanakan terhadap Bripda Awaluddin, personel Sat Intelkam Polres Sinjai, yang akan menikah dengan Perm. Nur Fauziah Akbar, S.Kes.
Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, didampingi Kabag SDM Polres Sinjai, AKP Misbahuddin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Sinjai AKP Jamaludin, Kasat Intelkam AKP Hasan Loan, pengurus Bhayangkari, serta orang tua dari kedua calon pasangan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan arahan, pembekalan, dan sesi tanya jawab yang diawali Kabag SDM Polres Sinjai.
Dalam arahannya, para calon mempelai diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, serta mampu menjaga keutuhan keluarga di tengah dinamika tugas Kepolisian.
Selain itu, para peserta juga diberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban sebagai anggota Polri beserta keluarga, termasuk berbagai aturan dan larangan yang harus dipatuhi dalam kehidupan kedinasan maupun rumah tangga.
Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi anggota Polri sekaligus kepala keluarga membutuhkan kesiapan mental, kedewasaan, serta dukungan penuh dari pasangan dan keluarga besar.
“Peran orang tua dan keluarga sangat penting sebagai sumber nasihat dan pedoman hidup dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setelah resmi menikah nantinya, pasangan suami istri mampu saling mendukung, menjaga komunikasi, serta membangun hubungan yang dilandasi kasih sayang dan rasa tanggung jawab.
Pelaksanaan sidang BP4R ini menjadi salah satu tahapan penting yang wajib diikuti anggota Polri sebelum menikah.
Tujuannya tidak hanya untuk mengetahui kesiapan calon pasangan dalam membangun rumah tangga, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar keluarga anggota Polri dapat menjadi pendukung utama dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap personel Polri dapat membangun keluarga yang harmonis dan menjadi teladan baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.
(Umar)
