TNI/POLRI

Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

×

Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

Sebarkan artikel ini

 

Morowali,fokustime.id – Sejumlah lahan belum tuntas ganti rugi atau dibebaskan oleh pihak perusahaan PT. Baoshuo Taman Industry Invesment Grup (BTIIG) untuk pembangunan kawasan industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), salah satu rumpun keluarga ahli waris pemilik lahan kembali melakukan pemalangan jalan.


Rumpun keluarga ahli waris Alm. Bapak Husaeni melakukan pemalangan di objek lahan yang berada di sekitar jembatan Fly Over didalam kawasan industri PT. IHIP desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 29 Maret 2026, pukul 09.00 wita.


Menurut Rahman selaku perwakilan ahli waris, objek lahan tersebut seluas 10.320 m² beralamat di Desa Ambunu adalah milik sah dan dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih dipegang ahli waris.

“Sampai sekarang tidak pernah dijual atau dilepas kepada pihak manapun. Bahkan pihak perusahaan sudah pernah kami laporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan dugaan penyerobotan lahan tersebut,” ungkap Rahman yang ditemui di lokasi pemalangan di jembatan Flay Over PT. IHIP.

Awalnya, tutur Rahman, 17 Oktober 2022, PT BTIIG menggunakan lahan sebelum ada penyelesaian hak atau kami duga melakukan penyerobotan lahan, yang menyebabkan kerusakan kebun sawit dan lahan dikuasai perusahaan hingga kini.

Pasca kejadian, kami melakukan protes dan sempat melaporkan pihak perusahaan kepada kepolisian. Erik dan Arlan selaku perwakilan pihak perusahaan datang ke rumah ahli waris untuk meminta maaf dan ingin mencari solusi terbaik.

Setelah ada komunikasi antara perwakilan ahli waris dan perusahaan, disepakati kompensasi tanaman sebesar Rp 600 juta (sudah dibayar). Kemudian, agar dicarikan lahan pengganti + administrasi diselesaikan dalam 3 bulan.

Setelah tiga bulan kemudian, pihak keluarga ahli waris menanti, janji tak kunjung terealisasi. Berbagai alibi disodor, ketika pihak keluarga mempertanyakan kejelasan lahan pengganti.

Hingga kini, sudah kurang lebih 3,3 tahun, lahan pengganti yang dijanjikan belum direalisasikan. Sedangkan di lokasi tersebut, kini telah berdiri pos security dan flyover.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *