MAKASSAR ,fokustime.id– Kasus dugaan korupsi proyek layanan internet di Dinas Kominfo Maros kembali menjadi sorotan tajam publik. Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulawesi Selatan turun aksi pada Jumat (23/5) di depan Kantor Kejati Sulsel dan BPK Sulsel, menyerahkan dokumen penting yang mengungkap peranan dua pejabat kunci: Taufan dan Prayitno, yang disebut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tahun anggaran 2021–2023.

“Ini bentuk komitmen kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Bukti ini cukup kuat menunjukkan keterlibatan dua pejabat itu,” tegas Ketua KEJAM Sulsel, Azhari Hamid, S.H., Sabtu (24/5/2025).
Namun, publik dikejutkan dengan pernyataan yang saling bertolak belakang antara Kejari Maros dan BPKP Sulsel. Kejari Maros melalui Kasi Intel, Andi Unru, sebelumnya mengklaim audit BPKP telah rampung. Sebaliknya, BPKP melalui Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Barlian F. Saragih, menyatakan audit masih dalam proses klarifikasi terhadap para saksi.
“Kalau Kejari bilang audit sudah selesai tapi BPKP bilang masih jalan, berarti ada kejanggalan. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap integritas hukum,” ujar Azhari.
KEJAM mendesak Asisten Pengawas Kejati Sulsel untuk turun langsung mengawasi penanganan perkara di Kejari Maros. Mereka bahkan meminta agar kasus ini diambil alih oleh Kejati Sulsel melalui Asisten Tindak Pidana Khusus.
“Kasus ini rawan dibelokkan. Apalagi melibatkan nama-nama yang disebut dekat dengan elit daerah,” tambahnya.
Azhari juga menyinggung kasus proyek revitalisasi gedung perpustakaan Maros yang dinilai janggal. “PPTK dan Tim Teknis dalam proyek itu seolah dilindungi, padahal mereka jelas punya andil dalam kerugian negara,” kecamnya.
Dokumen yang diserahkan diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., serta dua pejabat BPK: I Made Anom Jumitra dan Ardhinur Bostari. KEJAM mendesak keduanya bertindak profesional tanpa intervensi.
Aksi Belum Selesai! KEJAM Sulsel memastikan akan melanjutkan desakan mereka terhadap BPKP untuk membuka ke publik perkembangan audit dugaan korupsi Kominfo Maros. “Senin, 26 Mei, kami akan kembali turun aksi di Kejaksaan Negeri Maros dan Kantor BPKP Sulsel!” tegas Azhari.
“Jika hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kami siap membawa kasus ini ke Jakarta. Rakyat butuh keadilan, bukan sandiwara hukum!” tutupnya keras. (Syamsir)
Editor: LLGG