TNI/POLRI

Kecelakaan Lalu lintas di Jalan Poros Palopo – Toraja, Pengendara Motor Meninggal Dunia

 

Palopo, fokustime.id— Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Palopo. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Poros Palopo–Toraja Utara dan melibatkan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi antara mobil Isuzu Traga dikemudikan Alief Gamal dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Mur Karyadi, yang saat itu berboncengan tiga bersama Sanawiah dan Gendies Kirana Moere.

Mobil Isuzu Traga diketahui bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.

Namun, saat memasuki tikungan, secara tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Scoopy.

Pada saat itu, baik pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor beserta dua penumpangnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSU Bintang Laut Kota Palopo untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nahas, pengendara sepeda motor yakni Mur Karyadi dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan peristiwa dimana korban lainnya saat ini masih mendapatkan perawatan medis.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi karena kedua pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya saat berada di tikungan ,satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia saat mendapat perawatan medis,” jelas AKP Marsuki.

Lebih lanjut, AKP Marsuki menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Kantor Satlantas Polres Palopo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak membawa penumpang melebihi kapasitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

(Umar)

Exit mobile version