WAJO ,fokustime.id– Kapolsek Penrang IPTU Zainal Abidin AB Saro, S.Sos menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahunan Desa Lawesso dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Lawesso. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Lawesso, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Selasa (7/7/2026) pukul 09.00 Wita.
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Penrang Andi Naelal Huda Burhanuddin, S.H., M.M., Kapolsek Penrang IPTU Zainal Abidin AB Saro, S.Sos, perwakilan Danramil/Babinsa Lawesso Sertu Ronal, Kepala Desa Lawesso Baso Sulungkau, S.E., pendamping desa, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, kader pembangunan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidik, perwakilan kelompok tani, nelayan, serta unsur perempuan dan rumah tangga miskin.
Melalui forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat dibahas sebagai dasar penyusunan program prioritas pembangunan Desa Lawesso pada tahun 2027.
Kapolsek Penrang IPTU Zainal Abidin AB Saro, S.Sos mengatakan kehadiran Polri dalam Musrenbang merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang terbuka, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung setiap proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat sangat penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga serta dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar IPTU Zainal.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar setiap program pembangunan di Desa Lawesso dapat terlaksana dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Musrenbang selesai pada pukul 10.30 Wita tanpa adanya gangguan kamtibmas.
(Umar)
