SIGI ,fokustime.id– Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel pengukuhan jabatan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sigi di Lapangan Mapolres Sigi, Selasa (28/10/2025).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian, sehingga semakin cepat, profesional, dan responsif dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Apel dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Sigi, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Sigi.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel resmi dikukuhkan sebagai Pamapta SPKT, yakni Aiptu Wayan Jujur, Aipda Rahmat, dan Aipda Surana. Penyematan ban lengan Pamapta dilakukan langsung oleh Kapolres Sigi sebagai bentuk penegasan tugas dan tanggung jawab baru.
AKBP Kari Amsah Ritonga menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri tertanggal 24 September 2025 mengenai penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit (Kanit) menjadi Perwira Samapta (Pamapta) di lingkungan SPKT tingkat Polres.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian jabatan, tetapi transformasi peran Pamapta sebagai pengendali operasional di lapangan yang memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau seluruh personel yang diberi amanah serta jajaran fungsi terkait untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, termasuk patroli, penjagaan, dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa profesionalitas dan kesiapsiagaan merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
SPKT adalah etalase pelayanan Polri, sehingga responsivitas dan kualitas pelayanan harus semakin ditingkatkan,” tegas Kapolres.
“Berbanggalah menjadi Bhayangkara. Jadilah polisi yang hadir membawa rasa aman, yang dibanggakan masyarakat, serta menjadi bagian dari kebanggaan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Dengan pengukuhan ini, Polres Sigi berkomitmen memperkuat pelayanan kepolisian yang humanis, mudah diakses, serta siap memberikan penanganan cepat terhadap setiap aduan masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri yang lebih adaptif terhadap kebutuhan publik.
(Umar)
