Batam, fokustime.id– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat bersama tokoh masyarakat Kecamatan Galang di Seafood Restaurant Indah Jaya, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Dhenty Suhendri, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., pengurus Bhayangkari daerah Kepri serta unsur pemerintah, TNI, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan kelompok tani.
Kegiatan *Kumpul Bersama Masyarakat ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman*. Melalui kegiatan ini, pimpinan Polri hadir secara langsung untuk mendata dan menerima aspirasi, keluhan, pengaduan, serta informasi dari masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Komunikasi dua arah ini diharapkan membantu mengidentifikasi persoalan sejak dini dan mencegah berkembangnya potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi antara Polri, pemerintah, TNI, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan unsur lainnya diperlukan untuk menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Polri memperkuat komunikasi terbuka dan pendekatan humanis dengan warga untuk menyerap aspirasi, memahami kebutuhan di lapangan, serta mempererat kemitraan dalam pemeliharaan Kamtibmas. Masyarakat diharapkan semakin aktif menyampaikan aspirasi dan informasi serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar terus menjalin komunikasi dengan kepolisian, menyampaikan aspirasi maupun informasi, serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. Semangat *“Polisi Bersama Masyarakat”* menjadi landasan untuk membangun kepercayaan dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di Kepulauan Riau.
(Umar)
