Banggai ,fokustime.id— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai mencatat capaian penerbitan paspor sebanyak 4.542 dokumen sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Capaian tersebut terdiri atas 3.608 paspor baru, 817 penggantian karena habis masa berlaku, 51 penggantian karena halaman penuh, dan 66 penggantian karena paspor hilang atau rusak.
Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara, serta Tojo Una Una. Dari data yang dihimpun, permohonan paspor paling banyak diajukan untuk keperluan umrah, yaitu sebanyak 2.692 permohonan, disusul oleh wisata sebanyak 1.223, haji sebanyak 272, belajar sebanyak 243, berobat sebanyak 60, bekerja sebanyak 45, dan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 7 permohonan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah penerbitan paspor ini menunjukkan tren positif dari masyarakat di wilayah kerjanya terhadap kebutuhan layanan keimigrasian.
“Kami bersyukur atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan kami. Peningkatan jumlah pemohon paspor menunjukkan semakin tingginya mobilitas masyarakat, baik untuk ibadah, wisata, maupun keperluan lainnya, dan kami mengingatkan agar masyarakat tidak lupa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi. Kantor Imigrasi Banggai akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip cepat, transparan, dan profesional,” ujar Yusva.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Kantor Imigrasi Banggai.
“Kinerja Kantor Imigrasi Banggai mencerminkan semangat pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap capaian ini terus ditingkatkan dengan memperhatikan aspek pelayanan prima dan pengawasan keimigrasian yang kuat di seluruh wilayah kerja,” ungkap Arief.
Dengan capaian ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan keimigrasian di seluruh wilayah kerja, serta mendukung visi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat.
(Umar)
