Cabang Bungin, fokustime.id– Kuasa hukum Lemin, S.H dan Erman, S.H melalui kantor Hukum Lemin S.H & Partner telah mendatangi kantor Polsek Cabang Bungin untuk membuat Laporan Polisi dengan dugaan kasus pengeroyokan dengan korbannya bernama Romisan bin Amat (55).
Kronologi kejadian; bahwa klien kami yang bernama Romisan (55) sedang mengendarai kendaraan sepeda motor yang melintas di, Kp Batu Jaya, RT 003, RW 002 Ds. Lenggah Jaya, Kec. Cabang Bungin, Kab. Bekasi, sekitar pukul 24.30 WIB, sacara tiba – tiba korban dihadang oleh empat orang pemuda, tanpa pikir panjang pelaku langsung mendorong korban, menendang dan memukul korban dengan menggunakan helm.
Bahwa akibat pengroyokan tersebut korban mengalami luka-luka, dibagian kepala, kaki, dan pinggang akibat ditarik oleh para pelaku.
Bahwa pengeroyokan terhadap klien kami diduga pelaku berjumlah empat orang yang berinisial (KA), (NI), (SL) dan satu orang terduga pelaku belum diketahui identitasnya, bahwa semua identitas tiga nama tersebut berdomisili di Kecamatan Pakis Jaya.
Akibatnya kejadian tersebut kami selaku kuasa hukum dari korban mendatangi kantor Polsek Cabang Bungin, untuk membuat Laporan Polisi (LP) tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam pasal 362 KUHP Undang -Undang Nomor 1/2023, yang terjadi di Kp Batu Jaya, RT 003, RW 002 Ds. Lenggah Jaya, Kec. Cabang Bungin, Kab. Bekasi, “ujar Erman, S.H pada media Fokustime.id (18/06/2026).
Klien kami atas nama Romisan (55) adalah korban dugaan pengroyokan yang diatur dalam pasal 362 KUHP No.1/2023. untuk itu kami selaku kuasa hukum akan terus mendampingi klien kami tentang Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Polsek Cabang Bungin dengan Nomor Laporan; LP/B/14/VI/2026/SPKT/POLSEK CABANG BUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2026.
Kami juga berharap kepada penyidik Polsek Cabang Bungin khususnya yang menangani permasalahan hukum kasus klien kami, agar laporan kami di proses semaksimal mungkin dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red.
