Sinjai , fokustime.id- Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai IPDA Surahmat,S.Pd bersama anggotanya melakukan pemantauan langsung terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Kota Sinjai, Kamis pagi (27/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi penyimpangan di lapangan.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH melalui Kanit Tipidter IPDA Surahmat menjelaskan bahwa pengawasan tersebut meliputi pengecekan keakuratan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan SPBU dalam transaksi penjualan BBM. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku.
“Selain itu, kami juga memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengisian BBM menggunakan jerigen yang dapat memicu antrian panjang,” ujar IPDA Surahmat.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Tipidter berkoordinasi dengan penanggung jawab SPBU dan operator untuk mengevaluasi penyebab antrian pembelian BBM. Pihaknya juga memberikan imbauan agar pembeli, khususnya solar, tidak melakukan pengisian jerigen di atas kendaraan dan wajib menunjukkan rekomendasi dari pihak berwenang apabila membeli menggunakan wadah tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembeli solar hanya diperbolehkan mengisi maksimal lima jerigen dalam satu kali pengisian, kemudian diwajibkan kembali mengantri setelah pengisian mobil diesel atau truk.
Selain itu, diimbau agar pihak SPBU menata kendaraan yang hendak mengisi BBM dengan tertib, guna mencegah antrian kendaraan meluber hingga ke badan jalan.
“Ditekankan setiap pemilik atau manajer SPBU agar mengatur kendaraan yang hendak mengisi. Kami mengingatkan agar antrean tidak sampai menggunakan badan jalan karena dapat menimbulkan kemacetan dan menuai sorotan pengguna jalan,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
(Umar)












