Enrekang , fokustime.id- Dalam rangka meningkatkan disiplin dan pengawasan internal terhadap personel, Polsek Anggeraja Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan telepon seluler (HP) pribadi milik anggota terkait penggunaan aplikasi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Kegiatan tersebut di Mapolsek Anggeraja, sebelum pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kasubag Renmin Polda Sulsel terkait pelaksanaan Gaktibplin terhadap judi online dan pinjaman online bagi seluruh personel Polri di jajaran.
Pemeriksaan dipimpin oleh Kapolsek Anggeraja IPTU Talli dan dilaksanakan oleh Ps. Kanit Provos Polsek Anggeraja Aipda Zulkarnaim. Sasaran kegiatan adalah seluruh anggota Polsek Anggeraja dengan fokus pemeriksaan terhadap perangkat HP pribadi untuk mendeteksi adanya aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online.
Dalam pelaksanaan Gaktibplin tersebut, sebanyak 13 personel Polsek Anggeraja menjadi sasaran pemeriksaan. Dari hasil pengecekan dan pengawasan, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan aplikasi judi online maupun pinjaman online (nihil).
Kapolsek Anggeraja IPTU Talli menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal untuk menjaga integritas, disiplin, serta profesionalitas personel Polri.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif agar seluruh personel senantiasa menggunakan teknologi dan media digital secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi Polri.
Dengan dilaksanakannya Gaktibplin secara rutin, diharapkan seluruh personel Polsek Anggeraja dapat terus menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, humanis dan bertanggung jawab.
(Umar)
