KENDARI, fokustime.id– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan upaya penertiban aksi balap liar melalui pelaksanaan kegiatan Operasi Patn tersebut dilaksanakan pada Minggu (1/11/2026) dini hari, mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WITA, dengan menyasar kawasan Jalan Komjen M. Jasin dan Jalan Baru, Kota Kendari.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada waktu dini hari.
Kegiatan tersebut hmelibatkan personel gabungan Ditlantas dan Provos Polda Sultra dipimpin AKBP Faisal, S.Sos , Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K, M.M., Kompol I Made Prawira Wibawa, S.S.T., S.I.K., M.I.K., serta sejumlah perwira dan personel Ditlantas dan Provos Polda Sultra .
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, sekaligus menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap 39 kendaraan, yang terdiri atas 38 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.
Adapun pelanggaran yang ditemukan meliputi tiga pelanggaran tidak menggunakan helm, lima pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan, serta 30 pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar dan perilaku berkendara yang membahayakan.
Ditlantas Polda Sultra juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.
(Umar)
