Fokustime.id – Morowali, 22 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kini telah melayani pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.
Sebagai informasi, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Banggai yang sebelumnya melayani wilayah Morowali telah beralih status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali. Dengan peningkatan status tersebut, pelayanan keimigrasian di Kabupaten Morowali semakin optimal, dengan pelayanan paspor dilaksanakan di MPP dan pelayanan izin tinggal keimigrasian tetap dilaksanakan di kantor sementara/UKK Imigrasi Morowali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa kehadiran layanan paspor di MPP merupakan komitmen Imigrasi Morowali dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Morowali melalui MPP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Morowali dalam memperluas jangkauan layanan. “Peningkatan status organisasi dan pembukaan layanan paspor di MPP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
(Umar)
