Fokustime.id – Morowali, 30 Januari 2026 — Melalui kebijakan *Golden Visa*, Indonesia membuka peluang strategis bagi investor global, talenta digital, peneliti, serta diaspora untuk berkontribusi secara nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini dirancang sebagai instrumen keimigrasian yang adaptif dan kompetitif guna menarik sumber daya unggul dari berbagai belahan dunia.
Golden Visa memberikan fasilitas izin tinggal hingga 10 tahun disertai dengan layanan keimigrasian prioritas, sehingga pemegangnya memperoleh akses eksklusif terhadap ekosistem investasi, riset, dan inovasi di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat transfer pengetahuan, peningkatan investasi, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Permohonan Golden Visa dapat diajukan secara daring melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa Golden Visa merupakan wujud transformasi layanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan daya saing global. “Golden Visa menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menarik talenta berkualitas untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Menambahkan pernyataan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa implementasi Golden Visa sejalan dengan visi besar Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan. “Program ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di mata dunia, tetapi juga menjadi katalis percepatan pertumbuhan ekonomi dan inovasi nasional melalui peran aktif investor dan talenta global,” pungkasnya.
(Umar)
