TNI/POLRI

Gerak Cepat Reskrim Polsek Bantimurung Amankan Terduga Pelaku Percobaan Curas di Simbang

 

MAROS, fokustime.id– Tim Reskrim Polsek Bantimurung bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Banyo, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Minggu (21/12/2025) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 Wita. Korban diketahui berinisial HR (68), seorang perempuan lanjut usia yang sehari-hari berjualan di warung miliknya di Dusun Paku, Desa Bontotallasa.

Terduga pelaku berinisial A (40), warga Kecamatan Marusu. Pelaku diduga nekat menarik kalung emas seberat sekitar 10 gram yang dikenakan korban saat sedang melayani pembelian rokok. Namun aksi tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan.

Akibat kejadian itu, korban sempat berteriak meminta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Teriakan korban didengar oleh saksi S (15) yang kemudian melakukan pengejaran. Pengejaran tersebut turut dibantu oleh saksi I (28) dan saksi R (41).

“Pelaku berhasil dipepet dan diamankan warga di jalan poros Dusun Pakere,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

Setelah terduga pelaku diamankan, masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian. Tim Reskrim Polsek Bantimurung yang dipimpin langsung Kapolsek Bantimurung AKP Siswandhy, S.Sos bersama Ps Kanit Reskrim Aipda Adam Malik, S.E, langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas milik korban, uang tunai sebesar Rp35 ribu, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi DF 4118 DL yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Bantimurung AKP Siswandhy, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan kerja sama yang baik sehingga pelaku dapat segera diamankan.

“Gerak cepat personel Reskrim Polsek Bantimurung merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terduga pelaku telah kami serahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, korban dan para saksi telah dimintai keterangan. Polisi masih mendalami motif pelaku dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

(Llgg)

Exit mobile version