Daerah

GEMPA Indonesia Turut Menyoroti Terkait Konflik di Lahan Eks SPGN/PGSD WUA-WUA, Kota Kendari.

 

Kendari, fokustime.id – Awalnya Aksi penolakan kegiatan konstatering di lahan eks bangunan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Wua-wua, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berjalan dengan aman dan damai tapi karena pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Kendari dan Pengadilan Negeri ( PN ) Kendari memaksakan diri untuk menerobos massa aksi maka di situlah awal mula terjadinya konflik yang berakhir ricuh.
Dalam Bentrokan itu memperhadapkan antara massa aksi dan aparat kepolisian dan tak terhindarkan hingga menyebabkan sejumlah korban dari kedua belah pihak.

Kericuhan pecah setelah terjadi aksi lempar batu dan kayu yang diduga dilakukan oleh massa. Aparat kemudian membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Situasi yang semula terkendali berubah menjadi kekacauan.

Salianto SM.,MM, selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda ( GEMPA ) Indonesia mengungkapkan bahwa “Situasi yang kita hadapi saat ini sangat memprihatinkan. Tindakan keterlibatan Pemprov Sultra, BPN Kota Kendari dan PN Kendari dalam memicu kericuhan tersebut telah menunjukkan bahwa tidak ada kestabilan dan keamanan bagi rakyat”

Salianto mengungkapkan semestinya Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, PN Kendari dam BPN Kota Kendari membuka ruang diskusi dengan Pihak Ahli Waris agar bisa menemukan solusi terbaik terkait polemik tersebut sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus memahami bahwa Tanah Eks.SPGN/PGSD itu adalah Lahan Almarhum H.AMBODALLE yang dulu di Pinjam Pakai jadi jangan karena sudah meminjam lantas tidak mau mengembalikan kepada pemiliknya.

Salianto juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi, BPN Kendari dan PN Kendari harus bertanggungjawab karena akibat dari sikap egois mereka sehingga banyak korban yang berjatuhan.

Kami dari GEMPA indonesia tidak menutup mata dan hati atas kejadian piluh yang terjadi pada saat ini, jadi Perlu ada keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus seperti ini di Sulawesi Tenggara.

Kami dari Mahasiswa dan Pemuda juga akan menuntut keadilan karna banyak saudara dan adik – adik kami mahasiswa jadi korban kekerasan bahkan ada yang luka – luka dan pingsan.

Oleh karena itu POLDA Sultra harus melakukan Penyelidikan dengan baik dan tidak boleh memihak kepada pihak manapun.
Penegakkan hukum harus di jalankan dengan adil.tutupnya.

(Red)

Exit mobile version