Enrekang,fokustime.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama unsur Forkopimda menggelar rapat koordinasi untuk membahas permasalahan antara PTPN IV Maroangin dengan masyarakat AMPU. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Enrekang. Senin (15/09/2025)
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangga, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang, dan Sekretaris Daerah Enrekang, Dr. Zulkarnain Kara.
Juga turut hadir perwakilan Kejaksaan, Kodim 1419 Enrekang, Kepala Kantor Pertanahan, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, kepala OPD, serta sejumlah pejabat dari jajaran Polres Enrekang.
Dalam forum tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto memberikan pandangan yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara bersama-sama dengan tetap menjaga kondusifitas keamanan.
Menurutnya, persoalan yang muncul tidak boleh dianggap remeh, namun juga tidak perlu dibesar-besarkan, sebab yang lebih utama adalah mencari solusi yang adil, tepat dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Kita perlu satu suara dalam menangani permasalahan ini. Mari kita pahami dulu dasar hukum agar langkah-langkah yang ditempuh memiliki landasan yang jelas. Saya optimis, dengan kerja sama semua pihak, konflik ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ujar Kapolres Melalui Sie Humas kepada awak media
Kapolres juga mendorong pembentukan tim khusus yang berfokus pada aspek legalitas dan verifikasi lapangan, sehingga penyelesaian konflik dapat dilakukan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kapolres menegaskan, Polres Enrekang siap menjadi bagian aktif dalam mendukung terciptanya suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing unsur menyampaikan pandangan dan masukan.
Kepala Kantor Pertanahan Enrekang menegaskan bahwa lahan PTPN merupakan aset negara yang pengelolaannya harus sesuai aturan.
Sementara pihak PTPN menyampaikan kesiapannya membentuk tim kerja bersama Pemda, aparat penegak hukum, serta masyarakat guna mengidentifikasi lahan dan penggarap.
Selain itu, PTPN juga membuka peluang solusi berupa pemberian lapangan pekerjaan, lahan plasma, serta program tumpang sari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah AMPU.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas PU Andi Sapada, Kabag Hukum Dirham, hingga Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang menekankan pentingnya solusi yang berkelanjutan, berkeadilan, dan menguntungkan kedua belah pihak.
Ketua DPRD Enrekang juga menambahkan bahwa DPRD akan terus memikirkan nasib masyarakat sekaligus mendukung hadirnya ruang dialog konstruktif antara warga dan PTPN.
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangga dalam pembulatan rapat menegaskan bahwa masyarakat AMPU adalah bagian dari warga Enrekang yang wajib dilindungi dan diperhatikan hak-hak hidupnya.
Ia berharap PTPN mampu melaksanakan program-program nasional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kebun Maroangin.
“Insya Allah, dengan kebersamaan Forkopimda, PTPN, dan masyarakat, kita akan mendapatkan solusi terbaik,” pungkas Bupati.
Melalui rapat koordinasi ini, Forkopimda Enrekang kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir menjaga kondusifitas daerah, termasuk dalam penyelesaian permasalahan strategis.
Dengan peran Kapolres Enrekang itubersama jajarannya dalam mengawal keamanan dan ketertiban menjadi kunci terciptanya ruang dialog yang humanis dan penuh keadilan.
(Umar)