BEKASI –Fokustaime.id.29/09/2026. Pemerintah Kecamatan Tambelang melaksanakan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk enam desa di wilayah Kecamatan Tambelang, Selasa (29/9/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tambelang dan dipimpin langsung oleh Camat Tambelang, Drs. Cecep Supriyadi, MM.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018 yang berakhir pada 28 September 2026.
Penunjukan Pj Kepala Desa dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, pelantikan Pj Kepala Desa dilaksanakan secara serentak pada 29 September 2026 di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Di Kecamatan Tambelang, sebanyak enam Pj Kepala Desa resmi dilantik untuk menjalankan tugas pemerintahan desa sampai dengan ditetapkannya kepala desa definitif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Adapun enam Pj Kepala Desa yang dilantik yaitu:
1. Dasuki – Pj Kepala Desa Sukabakti
2. Kardi – Pj Kepala Desa Sukamaju
3. Sadeli – Pj Kepala Desa Sukamatri
4. Abdurahman Saleh – Pj Kepala Desa Sukarahayu
5. Sarih Sarif Permana – Pj Kepala Desa Sukaraja
6. Naryo, S.Pd. – Pj Kepala Desa Sukawijaya
Pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Dengan dilantiknya para penjabat tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik,
pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di enam desa tersebut dapat terus berjalan secara berkesinambungan.
Pelantikan Pj Kepala Desa ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa selama proses menuju penetapan kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Mistarno BM
