Palopo ,fokustime.id— Piket Satreskrim Polres Palopo bersama Piket Identifikasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di salah satu gerai Alfamart di Jalan Manennungeng, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta II IPDA Padang. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian yang terjadi di gerai Alfamart yang berada di depan Masjid Agung Palopo dan samping Universitas Andi Djemma (Unanda).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, pelaku diduga masuk ke dalam Alfamart dengan cara memanjat pagar bagian depan, kemudian masuk melalui bagian atap bangunan. Petugas Identifikasi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi maupun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sementara itu, jumlah kerugian yang dialami pihak korban hingga saat ini belum dapat dipastikan secara keseluruhan. Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk mengetahui barang-barang yang diduga hilang serta total kerugian yang ditimbulkan.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki, S.Pd., mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan kronologi secara lebih lengkap.
“Personel Satreskrim bersama Piket Identifikasi telah mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal. Saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan, termasuk pendataan barang yang hilang serta pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap pelakunya,” ujar AKP Marsuki.
Ia menambahkan, Polres Palopo mengimbau masyarakat maupun pengelola tempat usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan, termasuk pagar, atap, pintu, serta kamera pengawas, berfungsi dengan baik.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, kami mengimbau agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan,” pungkasnya.
(Umar)
