Daerah

Dugaan Korupsi Dana CSR Tambang, Ampuh Resmi Laporkan Kades Lelewawo Kolut Ke Polda Sultra

×

Dugaan Korupsi Dana CSR Tambang, Ampuh Resmi Laporkan Kades Lelewawo Kolut Ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

 

Sultra, fokustime.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Desa Lelewawo, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara ke Mapolda Sultra ihwal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Rabu, 11/3/2026

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, pihaknya hari ini fokus terhadap realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah di salurkan oleh PT. Tambang Mineral Maju (TMM) kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo sebesar Rp. 985 500.000 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Jadi kami sudah pegang bukti realisasi dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT. Tambang Mineral Maju (TMM) yang di berikan kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo sebesar Rp. 985 Juta. Nah, menariknya 60 % dari anggaran ini di klaim digunakan untuk membangun Masjid oleh Kepala Desa, namun pantauan kami Masjid disana seperti tidak ada perubahan”. Ungkap Hendro kepada media ini, Senin, (11/3/26).

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan pengakuan dari Kepala Desa Lelewawo, RSMN bahwa dana tersebut merupakan realisasi tahap 2. Sehingga dapat di artikan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pencairan dana tahap 1.

“Ibu Desa sudah akui bahwa pencairan dana PPM sebesar Rp. 985 Juta dari PT. TMM itu adalah pencairan tanap 2. Artinya pencairan tahap 1 sudah selesai. Namun fakta di lapangan pembangunan Masjid yang di klaim sebagai target penggunaan dana tersebut justru tidak memperlihatkan perkembangan yang signifikan”. Jelasnya

Menurut Hendro, jika benar pembangunan Masjid di prioritaskan pada pencairan dana PPM tahap 1 dan 2. Maka seharusnya pembangunan Masjid tersebut akan menunjukan hasil yang signifikan. Sebab jika dilihat dari realisasi dana PPM tersebut cukup besar.

“Masa 2 kali pencairan anggap saja 1, 5 miliar namun Masjidnya masih begitu-begitu saja. Seharusnya sudah ada perkembangan yang signifikan, karena anggarannya besar”. Terangnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Polda Sultra segera turun melalukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terkait penggunaan dana PPM yang di berikan oleh PT. TMM kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo yang diduga di sunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami minta agar Kepolisian dalam hal ini Polda Sultra bisa mengusut tuntas penyaluran dan penggunaan dana PPM dari PT. TMM kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo. Penanggung jawabnya mesti di periksa secara total”. Tutupnya

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *