Banggai,fokustime.id – Personel Polsek Batui mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial N (28) sebagai korban dan suaminya, berinisial S alias C (29), yang diduga sebagai pelaku.
Menurut Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka bahwa kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak karena persoalan nafkah rumah tangga.
Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga merusak sejumlah perabot rumah tangga. Pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengenai bahu kiri korban.
“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” tutur IPTU Teguh.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sinorang untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Petugas juga melakukan upaya pencarian keberadaan pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut,” tambah Kapolsek.
Polisi selanjutnya melakukan langkah-langkah penanganan perkara, termasuk membuat laporan polisi. Sementara itu, parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih berada dalam penguasaan terduga pelaku.
(Umar)
