TNI/POLRI

Dugaan BBM Subsidi Ilegal di Palopo Belum Terbukti Polisi Tetap Lakukan Pemantauan

 

 

 

PALOPO,fokustime.id- Dugaan kesalahpahaman antara seorang warga dengan sopir mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terjadi di pertigaan Jalan KH M Razak dan Jalan A Djemma, tepatnya di depan RS Mega Buana, Kota Palopo, Selasa (12/5/2026).

 

‎Peristiwa itu bermula saat seorang warga bernama Syamsiar Syam melintas di lokasi dan hendak berbelok di pertigaan jalan tersebut.

 

‎Di waktu yang bersamaan, ia melihat sebuah mobil tangki berwarna biru putih milik PT Awin Mandiri Pratama yang dicurigai mengangkut BBM subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

 

‎Karena merasa curiga, Syamsiar Syam kemudian mengarahkan kendaraan tersebut menuju Mapolsek Wara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bahwa setelah mobil tangki berada‎ di halaman Mapolsek Wara per. Syamsiar Syam meminta anggota Polsek memeriksa muatan mobil tangki tersebut namun, dari hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya BBM subsidi ( kosong ) sebagaimana dugaan sebelumnya

 

‎Kapolsek Wara, AKP Syarif Sikati menegaskan, pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran maupun unsur pidana terkait kendaraan tersebut.

 

‎“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

‎Meski demikian, situasi di lokasi sempat menjadi perhatian warga sekitar sebelum akhirnya dapat dikendalikan aparat kepolisian.

 

‎Kapolsek Wara turut mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di lapangan.

 

‎“Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo,” pungkasnya.

(Umar)

Exit mobile version