Uncategorized

Dua Remaja Maros Dikeroyok Tetangga, Orang Tua Lapor ke Polisi

 

Maros ,fokustime.id– Kejadian mengejutkan terjadi di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (24/4), saat dua remaja berinisial RM (14) dan IR (16) dikeroyok oleh dua pria dewasa yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri. Peristiwa ini memicu kemarahan orang tua korban, yang langsung melaporkan para pelaku ke Polres Maros.

Menurut Ramlawati, ibu dari RM, kejadian bermula saat kedua anaknya tengah bermain sepakbola di lapangan yang terletak tidak jauh dari rumah mereka. Ketegangan muncul ketika IR secara tidak sengaja menginjak kaki ZA, salah seorang pelaku. ZA yang merasa sakit, lalu membalas dengan menendang kaki IR hingga membuatnya kesakitan. Situasi semakin panas saat IR, yang merasa tidak nyaman, meminta agar RM menggantikan posisinya dalam permainan tersebut.

“Saat itu, anak saya IR merasa minta maaf dan mencoba untuk menghindari masalah, lalu RM menggantikan posisinya. Namun, tiba-tiba ZA mengancam RM dengan kata-kata kasar. Hal ini membuat kedua anak saya memutuskan untuk berhenti bermain dan pulang,” kata Ramlawati.

Namun, saat keduanya hendak pulang menggunakan sepeda motor, mereka dihadang oleh AI, pelaku lainnya yang tiba-tiba datang dan langsung menyerang mereka. “AI datang mendekat dari pos dan langsung menarik IR. Tanpa peringatan, dia memukul wajah IR hingga memar, menyebabkan penglihatan IR kabur dan telinganya berdengung,” jelas Ramlawati.

Setelah itu, ZA yang sebelumnya hanya mengancam, datang ke lokasi kejadian dan ikut serta memukul kedua remaja tersebut. Tak hanya itu, ZA juga melakukan tindakan kekerasan fisik dengan membanting RM dan IR ke tanah. “Setelah AI memukul, ZA datang dan langsung membanting kedua anak saya. Lalu AI juga mencekik mereka, benar-benar kasar,” tambahnya.

Ramlawati dan suaminya yang terkejut dengan perlakuan tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Menurut Ramlawati, pelaku AI diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di PDAM Kabupaten Maros, sedangkan ZA masih belum diketahui pasti pekerjaannya.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muhammad Ridwan Farel, membenarkan bahwa laporan mengenai penganiayaan terhadap dua remaja tersebut telah diterima. “Kami sudah menerima laporan terkait penganiayaan ini dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan segera mengejar kedua pelaku,” ujar Ridwan Farel.

Orang tua korban berharap agar pelaku dapat diproses secara hukum dengan tegas, mengingat mereka adalah tetangga yang seharusnya bisa memberikan contoh baik bagi masyarakat. “Ini sangat mengecewakan, apalagi mereka tetangga dekat. Kami ingin agar kasus ini diselesaikan dengan keadilan yang setimpal,” kata Ramlawati penuh harap.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan dua pelaku yang merupakan orang dewasa dan seharusnya dapat menjaga hubungan baik dengan tetangga, bukan malah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak. Saat ini, keluarga korban berharap agar polisi dapat segera menangkap pelaku dan memastikan keadilan bagi anak-anak mereka yang menjadi korban kekerasan.

(LLGg)

Uncategorized

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari…

Exit mobile version