Banggai,fokustime.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai. Mediasi berlangsung di Balai Desa Buon Mandiri pada Selasa (27/10/2026).
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu sore sekitar pukul 18.00 WITA. Korban berinisial KL (21) dan terduga pelaku OL (26) diketahui merupakan teman yang sedang mengonsumsi minuman keras bersama di satu meja.
Diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan pemukulan. Terduga pelaku memukul korban sebanyak dua kali pada bagian wajah hingga menyebabkan mata kiri korban mengalami memar dan terasa sakit.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPTU Sumarno Patoding mempertemukan kedua belah pihak di balai desa untuk menjalani mediasi.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat serta edukasi kamtibmas agar permasalahan tidak berkembang dan hubungan sosial di tengah masyarakat tetap terjaga.
“Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai,” kata Aiptu Sumarno.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan warga secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
(Umar)
